Total Tayangan Halaman

Selasa, 08 Januari 2019

PENDIDIKAN SIAGA BENCANA SEBAGAI UPAYA MENGURANGI RESIKO BENCANA


Pendahuluan
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terletak pada cincin api dan pertemuan antar lempeng dunia yang memiliki potens besar terhadap kejadian bencana alam. Sering sekali terjadi gerakan sesar atau patahan yang menyebabkan gempa bumi hingga tsunami serta erupsi gunung-gunung berapi. Tidak hanya bencana yang disebabkan oleh faktor alam, Indonesia juga sudah langganan untuk tertimpa bencana tahunan seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan sebagainya yang disebabkan oleh ulah manusia sendiri. Bencana yang terjadi  selalu memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat, baik secara moril dan materil.
Bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Sedangkan Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (UU No. 24/2007 ttg PB, Pasal 1, Ayat 9)
Menurut data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) selama tahun 2018 (data dirilis 25/10/2018), terjadi 1.999 kejadian bencana di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan bencana dilaporkan sangat besar. Tercatat 3.548 orang meninggal dunia dan hilang, 13.112 orang luka-luka, 3,06 juta jiwa mengungsi dan terdampak bencana, 339.969 rumah rusak berat, 7.810 rumah rusak sedang, 20.608 rumah rusak ringan, dan ribuan fasilitas umum rusak. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia dan hilang akibat bencana pada tahun 2018 terhitung paling besar sejak tahun 2007
Salah satu faktor penyebab timbulnya  banyak  korban  akibat  bencana  alam adalah   kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bencana dan kurangnya kesiapan masyarakat dalam mengantisipasi bencana. Sebagai contoh pada kejadian gempa bumi korban yang meninggal banyak terjadi karena tertimpa reruntuhan bangunan roboh. Diantara korban jiwa tersebut, paling banyak adalah wanita dan anak-anak. Dalam manajemen risiko bencana dikenal tindakan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction measure) yang salah satunya dapat ditempuh melalui peningkatan pengetahun tentang bencana. Sampai saat ini pengetahuan mengenai  pengurangan risiko bencana  belum masuk  ke dalam kurikulum  pendidikan  di Indonesia.  Padahal  113 negara lain yang  sudah memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah diantaranya adalah Bangladesh, Iran, India, Mongolia, Filipina, Turkey, dan Tonga. Berdasarkan Hyogo Framework yang disusun oleh PBB maka pendidikan siaga bencana merupakan prioritas, yakni Priority for Action 3: Use knowledge, innovation and education to build a culture of safety and resilience at all levels.( Krisna:2004)

Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana
               
Menurut ISDR (2006:45)   Disaster Risk  Reduction (DRR) adalah: a term used for techniques focus on preventing or minimizing the effects of disasters. For instance, certain areas of a city that are prone to earthquake hazard may have development restricted or building codes may be implemented that protect up to a specified level of shaking, to protect against earthquakes. The term has been adopted and has developed an international strategy on promoting disaster risk reduction as it has been shown to be very cost effective.
Inisiatif yang fokus pada pengurangan risiko bencana bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya bencana (perlindungan terhadap banjir, misalnya melalui pengerukan sungai) atau meningkatkan kemampuan komunitas dalam merespon  kedaruratan  (memastikan  adanya  persediaan  makanan  dan  minuman  selama  3  hari).  Karena  bencana merupakan produk dari peristiwan dan manusia, merubah sesuatu hal akan memiliki dampak pada kejadian bencana. Contoh  lain  dari  inisiatif  dalam  pengurangan  risiko  bencana  adalah  meningkatkan    pengetahuan  dan  merancang kerangka kebijakan legal dan public. Pengurangan risiko bencana berhubungan dengan bidang: bantuan kemanusiaan, sektor bantuan pembangunan, manajemen risiko, perubahan iklim dan persiapan kedaruratan.
Menurut  UN-  ISDR education  for  disaster risk  reduction  merupakan  proses  interaktif  dari  saling belajar  antara individu dan organisasi.  Pendidikan  risiko bencana tidak terbatas  pada pendidikan  formal di sekolah-sekolah  dan universitas, serta menyangkut rekognis dan penggunaan pengetahuan dan kearifan lokal untuk melindungi dari bahaya alam.
Hasil penelitian yang dilakukan (Krisna :2004) mengenai pendidikan risiko bencana gempa bumi  yaitu bahwa siswa yang memperoleh  pendidikan  siaga bencana gempa bumi   memiliki peningkatan pengetahuan mengenai fenomena gempa bumi, tindakan mitigasi dan tanggap darurat. Selain itu mereka memiliki persepsi realistik terhadap kemungkinan terjadinya bahaya. Selain itu siswa berperan aktif dalam diseminasi informasi pengurangan risiko bencana di rumahnya. Orangtua siswa juga memiliki peran aktif dalam mendorong siswa untuk mempelajari materi pendidikan siaga bencana.
Peranan dalam kesiapsiagaan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi juga kementerian pendidikan dan kebudayaan yang memiliki peranan cukup penting dalam hal meningkatkan pengetahuan di bidang kesiapsiagaan dan mitigasi bencana sebagai salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk mengurangi dampak dari bencana. Menyimpulkan pengertian bencana dari undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa bencana tidak dapat dihindari, namun dapat di manajemen sehingga dampak yang timbul dapa diminimalisir.

Kesimpulan
                Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi yang besar terhadap kejadian bencana (baik bersumber dari alam maupun non alam). Hampir setiap bencana menimbulkan dampak yang besar baik materiil maupun non meteriil. Peranan dalam penanggulangan bencana tidak hanya terfokus pada pasca bencana terjadi, akan tetapi harus menitik beratkan terhadap kesiapsiagaan sebagai upaya manajemen untuk meminimalisir dampak yang terjadi. Peningkatan pengetahuan penting dilakukan terhadap anak usia sekolah dengan memasukkan mitigasi atau kesiapsiagaan bencana kedalam kuriklum pendidikan.



Penulis : Eko Kurniawan
Mahasiswa FKM Konversi Universitas Malahayati Angkatan 2018, Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar