Total Tayangan Halaman

Jumat, 14 April 2017

Sesi 6 Mata Kuliah Kemitraan/ e-learning

Selamat Pagi/Siang/Malam Bapak/Ibu,
Assalamualaikum Wr.Wb.
Metode kuliah kemitraan pada sesi ini adalah e-learning, materi kuliah dapat di download pada gdrive berikut :
https://drive.google.com/open?id=0B39Cr6g7zNNCNC12ckFRTlF1VmM
Mahasiswa diharapkan berpartisipasi dan aktif dalam kolom comment dengan format comment sebagai berikut :

Nama mahasiswa _ NPM_ hadir_tuliskan opini kalian terhadap studi kasus berikut ini.

Kehadiran dan partisipasi mahasiswa merupakan bagian dari penilaian kemitraan sebesar 30%. Tidak ada jawaban yang benar, mahasiswa diharapkan dapat berpikir kritis dalam memberikan opini dan penjelasannya, namun tetap diharapkan jawaban semestinya dikaitkan dengan teori yang ada.
Comment dapat dilakukan setelah postingan ini dilakukan yaitu pada Hari Jumat, 14 April 2017 pukul 17.00 - sampai pada hari Sabtu 15 April 2017, pukul 23.00. Comment diluar dari waktu yang telah ditentukan, tidak masuk dalam penilaian kehadiran dan keaktifan.

STUDI KASUS


Di Era globalisasi dan kemajuan teknologi, masih banyak masyarakat yang percaya dengan pengobatan alternative. Bahkan, jumlah dan jenis pengobatan alternative semakin menjamur. Berbagai alasan yang dikemukakan oleh masyarakat terkait pemilihan pengobatan alternative : seperti faktor ekonomi, kurangnya pendidikan, persebaran fasilitas medis yang tidak merata, iklan pengobatan alternative yang menggiurkan, opini masyarakat yang sukses menggunakan pengobatan alternative,sudah jenuh dengan pengobatan medis yang tidak kunjung membuat sembuh dan atau  bahkan hal tersebut merupakan bagian dari budaya masyarakat. Faktor tersebutlah yang menyebabkan perkembangan pengobatan alternative  sulit untuk dibatasi.
Menanggapi situasi dan kasus tersebut, beragam kebijakan telah dibuat oleh pemerintah contohnya seperti ditetapkannya pemberlakuan izin dari dinas kesehatan.  Namun, ternyata dinas kesehatan masih kecolongan terhadap izin tersebut, karena masih banyak praktek pengobatan alternative yang tidak memiliki izin padahal pasien yang dilayani oleh tempat praktek pengobatan alternative  cukup banyak. Isu yang paling hangat yaitu pengobatan alternative “chiropractic” di Jakarta waktu lalu, yang menyebabkan meninggalnya seorang anak mantan pejabat PLN yang berusia 33 tahun. Hal tersebut diduga karena malpraktik, dari tenaga medis yang menanganinya.
Bahan diskusi :
1. Apa pendapat bapak/ibu terhadap fenomena diatas?
2.    Menurut Bapak/Ibu, sebagai tenaga medis/pegambil kebijakan kesehatan, bagaimana cara untuk mengontrol jumlah dan kualitas dari pengobatan alternative tersebut?
3.  Kaitkan dengan materi sesi 6 mengenai “investasi kemitraan dengan masyarakat”.
a.  Tergolong pada tipe masyarakat apakah bila sebagian besar masyarakatnya masih mengakses pengobatan alternative. Jelaskan!
b.      Bila Bapak/Ibu sebagai investor, bentuk kemitraan seperti apa yang sebaiknya dilakukan? Jelaskan.


Terima kasih atas partisipasi Bapak / Ibu, selamat berlibur dan berkumpul dengan keluarga.