Selamat Pagi/Siang/Malam Bapak/Ibu,
Assalamualaikum Wr.Wb.
Metode kuliah kemitraan pada sesi ini adalah
e-learning, materi kuliah dapat di download pada gdrive berikut :
https://drive.google.com/open?id=0B39Cr6g7zNNCNC12ckFRTlF1VmM
https://drive.google.com/open?id=0B39Cr6g7zNNCNC12ckFRTlF1VmM
Mahasiswa diharapkan berpartisipasi dan aktif dalam
kolom comment dengan format comment sebagai berikut :
Nama mahasiswa _ NPM_ hadir_tuliskan opini
kalian terhadap studi kasus berikut ini.
Kehadiran dan partisipasi mahasiswa merupakan
bagian dari penilaian kemitraan sebesar
30%. Tidak ada jawaban yang benar, mahasiswa diharapkan dapat berpikir kritis
dalam memberikan opini dan penjelasannya, namun tetap diharapkan jawaban semestinya
dikaitkan dengan teori yang ada.
Comment dapat dilakukan setelah postingan ini dilakukan yaitu pada Hari Jumat, 14 April 2017 pukul 17.00 - sampai pada hari Sabtu 15 April 2017, pukul 23.00. Comment diluar dari waktu yang telah ditentukan, tidak masuk dalam penilaian kehadiran dan keaktifan.
Comment dapat dilakukan setelah postingan ini dilakukan yaitu pada Hari Jumat, 14 April 2017 pukul 17.00 - sampai pada hari Sabtu 15 April 2017, pukul 23.00. Comment diluar dari waktu yang telah ditentukan, tidak masuk dalam penilaian kehadiran dan keaktifan.
STUDI KASUS
Di Era globalisasi dan kemajuan teknologi,
masih banyak masyarakat yang percaya dengan pengobatan alternative. Bahkan,
jumlah dan jenis pengobatan alternative semakin menjamur. Berbagai alasan yang
dikemukakan oleh masyarakat terkait pemilihan pengobatan alternative : seperti faktor
ekonomi, kurangnya pendidikan, persebaran fasilitas medis yang tidak merata,
iklan pengobatan alternative yang menggiurkan, opini masyarakat yang sukses
menggunakan pengobatan alternative,sudah jenuh dengan pengobatan medis yang
tidak kunjung membuat sembuh dan atau bahkan hal tersebut merupakan bagian dari
budaya masyarakat. Faktor tersebutlah yang menyebabkan perkembangan pengobatan alternative
sulit untuk dibatasi.
Menanggapi situasi dan kasus tersebut, beragam
kebijakan telah dibuat oleh pemerintah contohnya seperti ditetapkannya pemberlakuan
izin dari dinas kesehatan. Namun,
ternyata dinas kesehatan masih kecolongan terhadap izin tersebut, karena masih
banyak praktek pengobatan alternative yang tidak memiliki izin padahal pasien
yang dilayani oleh tempat praktek pengobatan alternative cukup banyak. Isu yang paling hangat yaitu pengobatan
alternative “chiropractic” di Jakarta waktu lalu, yang menyebabkan meninggalnya
seorang anak mantan pejabat PLN yang berusia 33 tahun. Hal tersebut diduga
karena malpraktik, dari tenaga medis yang menanganinya.
Bahan diskusi :
1. Apa pendapat bapak/ibu terhadap fenomena diatas?
2. Menurut Bapak/Ibu, sebagai tenaga medis/pegambil kebijakan kesehatan, bagaimana cara untuk mengontrol jumlah dan kualitas dari pengobatan alternative tersebut?
3. Kaitkan dengan materi sesi 6 mengenai “investasi kemitraan dengan masyarakat”.
a. Tergolong pada tipe masyarakat
apakah bila sebagian besar masyarakatnya masih mengakses pengobatan alternative.
Jelaskan!
b. Bila Bapak/Ibu sebagai investor,
bentuk kemitraan seperti apa yang sebaiknya dilakukan? Jelaskan.
Terima kasih atas partisipasi Bapak / Ibu,
selamat berlibur dan berkumpul dengan keluarga.